Sejarah

Sejarah Perkembangan

RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli berlokasi dijalan Prof.A.Madjid Ibrahim, Pidie, yang merupakan Rumah Sakit Umum Daerah dan milik Pemerintah Kabupaten Pidie. Sebelum tahun 1980/1981 RSU Sigli berlokasi di jalan RSU Lama Desa Benteng Kecamatan Kota Sigli yang merupakan peninggalan kolonial Belanda AMNO 1916. Namun pada tahun 1981/1982 RSU Sigli dibangun berdasarkan Crass Program diatas tanah persawahan desa Lampeudeu Baroh seluas 29.649 m2 dan baru ditempati atau difungsikan bulan februari 1986 dengan type kelas D.

Dengan terjadinya perkembangan dimana pelayanan spesialisasi yang diberikan semakin komplit, disamping RSU Sigli dijadikan sebagai pusat rujukan kasus di Kabupaten Pidie, juga digunakan sebagai lahan praktek bagi mahasiswa kesehatan, maka dengan keputusan Menkes R.I. No.009.A/Menkes/SK/I/1993 RSU-Sigli berubah status menjadi rumah sakit kelas C dan diresmikan oleh Menkes R.I. Dr.Adhyatma, MPH pada tanggal 11 Februari 1993. Keluarnya Qanun Kabupaten Pidie No. 35 Tahun 2002 tanggal 20 Agustus 2002 maka Struktur Organisasi dan tata kerja RSU Sigli berubah menjadi Badan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Sigli (BPK RSU Sigli).

Selanjutnya dengan pemberlakuan PP 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, telah terjadi penggabungan maupun perampingan SKPD menyebabkan perubahan organisasi dan tata kerja, kemudian BPK RSU Sigli berubah nama menjadi RSUD Kabupaten Pidie.

Dengan keluarnya Keputusan Bupati Pidie Nomor 546 Tahun 2012 tanggal 17 Oktober Tahun 2012 tentang Penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah maka RSUD Kabupaten Pidie secara resmi telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah.

Pada Tahun 2012 juga RSUD Kabupaten Pidie telah terakreditasi oleh Tim Akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI untuk 5 pelayanan, meliputi: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Pelayanan IGD, Pelayanan Rujukan dan Rekam Medik dan Pelayanan Administrasi dan Manajemen. Saat ini RSUD Kabupaten Pidie merupakan satu-satunya rumah sakit yang terakreditasi di Kabupaten Pidie.

Tahun 2013 kembali keluar Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pidie sehingga RSUD Kabupaten Pidie berubah nama menjadi RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli.